Polres Siak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Tualang 

Jumat, 22 Januari 2021 | 16:37:00 WIB

SIAK - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Selasa (19/01/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, menangkap 1 pengedar narkoba dan berhasil amankan 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,43 Gram . 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Selasa (14/11/2020) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

"Awal pengungkapan berawal dari informasi  masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan lintas Perawang Minas KM. 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di parkiran hotel istana 7, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut", Ucap Ubaedillah.

Lanjut dijelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 20.30 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1(satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat di Jalan Lintas Perawang-Minas KM 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di parkiran Hotel Istana 7. 

"Di TKP personil Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku AY kemudian dilakukan pengeledahan badan dan ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis Shabu dari kantong celana sebelah kiri bagian depan kemudian dilakukan interogasi ia pun mengakui bahwa 1(satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui miliknya dan didapat dari Sdr. BW yang sekarang masih dalam penyelidikan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Ubaedillah.

Terkini